Zakat vs BLT dan Raskin

(Seuntai makna instrospeksi dan refleksi negeri ini)Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara(Ayat 1 Pasal 34 Perubahan ke IV UUD 1945 ) "Tragedi Menyedihkan. Tragis. Tak cukup kata-kata untuk mengungkapkan nasib yang dialami 21 korban meninggal dan luka-laka pada saat pemberian zakat di Pasuruan Jawa Timur" (sumber dari berbagai media) KabarIndonesia - Niat baik bisa menjadi percuma bila diwujudkan secara salah. Pesan ini layak disampaikan kepada para pemberi sedekah atau zakat yang sembrono. Insiden berdarah dalam pembagian zakat di Pasuruan Jawa Timur baru-baru ini merupakan pelajaran pahit. keinginan menebarkan kebahagiaan bagi kaum duafa/warga miskin, akibatnya malah menyebabkan nyawa melayang dengan hargaRp 30 ribu dan ribuan orang pun berdesakan, saling dorong, sampai akhirnya ada yang terjatuh dan terinjak-injak. Zakat berujung petaka 21 orang tewas mengenaskan. Seharusnya siapa pun tidak boleh serampangan membagi-bagikan sedekah atau zakat. Kebiasaan buruk membagikan sedekah dengan cara mengumpulkan banyak orang perlu dihapuskan. Kita menyaksikan, setiap menjelang Lebaran, orang-orang kaya tergopoh-gopoh mendekati kaum duafa. Saudagar, konglomerat, pejabat, dan kiai tiba-tiba rajin menyebar sedekah atau zakat. Kesan pamer muncul dalam acara mulia itu. Agar terkesan ramai, heboh, acara pembagian dipusatkan di satu tempat. Selain berisiko tinggi, penyaluran sedekah dan zakat model ini kurang strategis. Orang-orang yang diberi sedekah dan zakat tak akan terbangkitkan potensi ekonominya secara berkesinambungan. Soalnya, mereka hanya mendapatkan "umpan", dan bukan "kail". Hal ini juga harus menjadi bahan untuk mengkaji ulang lembaga zakat yang dikelola pusat dan daerah yang selama ini kurang respon dan perhatian terhadap laporan publik kepada pemberi zakat, kemana disalurkan ? Akhirnya sebahagian warga Negara berinisatif memberikannya secara langsung baik secara individu maupun dengan mengumpulkan kaum miskin. Hai ini harus hati-hati demi menghindari prasangka buruk maupun kemungkinan riya (sombong) atau pamer. Sehingga lebih baik bila zakat diserahkan kepada amil. Yang penting saat ikrar penyerahan zakat sudah dipersaksikan oleh amil tanpa harus diketahui oleh masyarakat luas tentang besarnya zakat yang dikeluarkan, Zakat itu untuk membersihkan jiwa dan harta, jadi sifatnya murni jauh dari kepentingan ketenaran atau pujian orang, dan lembaga amil juga harus instrospeksi, perlu transprans dalam memberikan laporan kepada public dan pemberi zakat/sedekah kemana disalurkan. Agar tragedi serupa tak terulang, sudah waktunya pemerintah melakukan refleksi tinjau ulang terhadap upaya untuk mengurangi warga miskin di negeri ini, yang menurut kutipan Nota Keuangan dan RAPBN 2008 sebagai berikut: "Upaya untuk mengurangi kemiskinan pun mulai menunjukkan hasil, terlihat dari angka Badan Pusat Statistik yang menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin menurun dari 39,3 juta jiwa atau 17,75 persen dari jumlah penduduk menjadi 37,17 juta jiwa atau 16,58 persen dalam periode Maret 2006 - Maret 2007. Maka Pemerintah mempunyai komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,2 % pada tahun 2009 dan menurunkan angka pengangguran menjadi 5,1%. Dengan berbagai puluhan program di bawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Dimana selama 3 tahun lebih telah berjalan, prestasi yang dicapai Pemerintah bersifat fluktuatif dan hanya berhasil mempertahankan persentase penduduk miskin dilevel 16,6 %, hal ini menjadi bahan pertanyaan di negeri ini, dimana warga miskin terus bertambah akibat dampak pertumbuhan ekonomi yang tidak berpihak kepada kaum miskin selama ini. Yang Perlu dipikirkan lebih penting lagi, bagaimana cara yang lebih efektif agar zakat dan sedekah serta program PNPM menjadi program pemberian "kail" atau pemberdayaan ekonomi yang nyata. Melihat hal ini pemerintah mulai berpikir dampak nyata setidaknya telah lihat langsung peristiwa dari insiden pembagian zakat di Pasuruana, Jawa Timur Selasa (15/9) kemarin, bahwa besar berpengaruh dan masyarakat mungkin sejauh ini belum melihat program kongkrit dari lembaga zakat yang ada, maka kedepan hati-hati mengumpulkan warga miskin dalam menjalnkan program PNPM salah satunya BLT dan RASKIN, Pasar Murah dan sebagainya.Lewat tulisan ini juga mengingatkan pemerintah untuk:
1. Menjamin kepastian tidak ada kelangkaan dan naiknya harga SEMBAKO dan BBM.
2. Menjamin tidak terjadinya lagi tragedi menelantarkan rakyat miskin dalam pendistribusian zakat/sedekah, dan program PNPM dengan merendahkan nilai kemanusiaan.
3. Meninjau ulang program penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat, karena hanya menghamburkan uang rakyat, harus dipikirkan program pemberian "kail" atau pemberdayaan ekonomi yang nyata.
4. Meninjau ulang hasil pendataan perbaikan data BPS untuk 2009, dengan mengumpulkan warga miskin di satu tempat, yang seharusnya didatangi rumah ke rumah untuk melihat secara langsung kondisi keluarganya.
(*relawan Urbanpoor Lingkage Indonesia Simpul Medan)
Sumber:

Tidak ada komentar: