PILKADA Deli Serdang

Friday 19 December 2008
Dana Pilkada Deliserdang Tidak Jelas

Pilkada Deliserdang memang telah berakhir dengan kemenangan pasangan nomor 5 yakni Bupati incumbent Drs Amri Tambunan dan Zainuddin Mars. Namun anggaran sebesar Rp 13.285.170.242 yang digunakan KPU untuk membiayai Pilkada yang berlangsung satu putaran itu, masih perlu dipertanyakan.

Bahkan beberapa pihak telah melaporkan panitia penyelenggara pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah itu ke pihak berwajib atas penggunaan anggaran tersebut.

Ketua Gransi (Gerakan Nasional Anti Korupsi) Deliserdang Wagino SH sebagai pelapor pada Global, Kamis (18/12) di Lubukpakam menyebutkan, ratusan juta dana Pilkada Deliserdang tidak jelas penggunaannya.

Dalam daftar revisi rencana kebutuhan biaya KPU Deliserdang untuk pelaksanaan pesta demokrasi rakyat itu, ditemukan adanya mark-up di berbagai satuan anggaran yang tertera.

Contohnya kata Wagino, untuk satuan anggaran rapat kerja dan pelatihan terhadap 2.625 anggota KPPS. Setiap peserta memperoleh biaya sebesar Rp50.000 dan dengan demikian besarnya anggaran untuk kegiatan itu mencapai Rp131.250.000.

Sementara pihak KPU Deliserdang sendiri tidak pernah melakukan kegiatan pelatihan atau raker terhadap ribuan petugas KPPS itu. Imbasnya, para anggota KPPS itu sendiri akhirnya kurang mengerti dengan tugas yang diembannya.

Selain itu, pada satuan anggaran penerangan/penyuluhan dan sosialisasi, meski terbilang minim yakni sebesar Rp143.831.250, namun untuk pengadaan baliho dan biaya pemasangannya dengan ukuran 2,5 x 4 meter sebanyak 2 buah, pihak KPU Deliserdang mematok harga sebesar Rp 600.000 perbuah, dengan demikian anggaran untuk itu saja diperlukan biaya sebesar Rp1.200.000. "Sebenarnya biaya pembuatan baliho dengan ukuran tersebut serta biaya upah pasang dibutuhkan sebesar Rp400.000 per buah," katanya.

Dugaan mark-up juga dilakukan pihak KPU Deliserdang untuk pembuatan baliho ukuran besar yakni 3 x 5 meter serta biaya pemasangannya. Masih Wagino, anggaran atas biaya sosialisasi lewat media radio sebanyak 10 stasiun radio yang mencapai Rp25.000.000 juta juga dianggap tak jelas. Pasalnya, pihak KPU Deliserdang sendiri tidak bisa menjelaskan di stasiun radio mana mereka memasang iklan.

Demikian pula untuk biaya sosialisasi pada 5 media cetak. KPU mematok anggaran sebesar Rp69.781.250 atau masing-masing media mendapat iklan sebesar Rp13.956.250. Hal ini pun masih dianggap tak jelas sebab tidak diketahui di media mana pihak KPU Deliserdang memasang iklan sosialisasi Pilkada Deliserdang itu.

Dalam Penyidikan

Soal dugaan mark-up atas beberapa satuan anggaran KPU Deliserdang ini, pihak Sat Reskrim Polres Deliserdang sendiri juga kini tengah melakukan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruruh Wicaksono SiK saat di konfirmasi, Kamis (18/12) belum bersedia bercerita panjang. Namun Ruruh tetap menyatakan penyidikan atas dugaan mark-up anggaran penyelengaran Pilkada Deliserdang yang digunakan KPU Deliserdang itu tetap dilakukan secara intensif.

JOHAN | Global | LUBUKPAKAM
Oleh Redaksi Web - Friday 19 December 2008 - 12:04:13
Sumber: http://www.harian-global.com/news.php?item.53010.24

Tidak ada komentar: